Mempunyai Keluhan atau Pertanyaan ?
Jika Anda Mempunyai Keluhan atau Pertanyaan Silahkan Klik Tautan dibawah ini
SENYUM “SEHAT” PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR DI HARI LIBUR SABTU, 11 Maret 2023, merupakan hari libur bagi Pegawai Negeri Sipil di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Purwakarta, tapi tidak bagi Penguji Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan, sesuai dengan perintah dari Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Iwan Soeroso Soediro, ST, M.M, mereka melaksanakan kegiatan uji emisi gas buang di …
Kamis, 9 Maret 2023Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta dan Sekertaris Dinas Purwakarta menghadiri pengukuhan pembangunan zona integritas. Pada kesempatan ini Dinas Perhubungan terpilih menjadi salah satu Perangkat Daerah yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Purwakarta menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani. Survey Kualitas pelayanan dan Persepsi Korupsi
Rabu, 1 Maret 2023, Dinas Perhubungan Purwakarta melakukan himbauan keselamatan kerja di sekitar Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur Purwakarta.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta nomor : PH.02.03/285-Dishub/2023 Perihal : himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas Dinas perhubungan kabupaten purwakarta melaksanakan uji KIR dan uji Emisi gas buang untuk kendaraan operasional/jabatan pada Dinas perhubungan, yang selanjutnya akan di laksanakan untuk seluruh perangkat Daerah di Kabupaten Purwakarta.
Rabu, 1 Maret 2023, Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Purwakarta melaksanakan kegiatan Traffic Counting atau Survey Lintasan Harian Rata-rata (LHR) di Ruas Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga. Tujuannya untuk mengetahui kapasitas jalan dengan menghitung jumlah kendaraan yang melintas.
Pada Hari Selasa tanggal 12 Juli 2022, Dinas Perhubungan Purwakarta menerima kunjungan Komisi III DPRD Purwakarta. Pada kunjungan ini, Komisi III dan Dinas Perhubungan Purwakarta membahan pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Retribusi Parkir di Purwakarta. Komisi III
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta memiliki Counter Pelayanan yang melayani : ♦ Retribusi Uji KIR ♦ Rekomendasi Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trauek ♦ Rekomendasi Andalalin ♦ Perpanjangan Kartu Pengawasan ( KP ) Izin Trayek ♦ Perpanjangan
Jakarta – Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
TENTANG KAMI
Dinas Perhubungan sebelumnya adalah Dinas LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) yang dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati Purwakarta, dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 4 tahun 1994, mengalami perubahan kelembagaaan menyongsong Diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang Pelaksanaanya dimulai pada tanggal 01 Februari 2000 untuk Pemerintah kabupaten Purwakarta menyusun kelembagaan baru Dinas LLAJ Kabupaten purwakarta
Jika Anda Mempunyai Keluhan atau Pertanyaan Silahkan Klik Tautan dibawah ini