
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
Dinas Perhubungan sebelumnya adalah Dinas LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) yang dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati Purwakarta, dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 4 tahun 1994, mengalami perubahan kelembagaaan menyongsong Diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang Pelaksanaanya dimulai pada tanggal 01 Februari 2000 untuk Pemerintah kabupaten Purwakarta menyusun kelembagaan baru Dinas LLAJ Kabupaten purwakarta



Zona Integritas tengah dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan mendorong budaya integritas, Zona Integritas bertujuan menjadikan sektor pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta membangun kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah dan warganya.
Informasi Jam Operasional Pelayanan

Berita & Informasi
-
Senin 27 November 2023, Dinas Perhubungan Purwakarta melalui Seksi Bimsel melaksanakan Sosialisasi Bimbingan Keselamatan Lalulintas kepada siswa-siswi SMPN 2 Kabupaten Purwakarta.
-
Kamis 23 November 2023, Penerimaan piagram penghargaan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) karena DISHUB Kabupaten Purwakarta menjadi tempat taruna untuk melaksanakan praktek kerja lapangan dan mengkaji terkait trasportasi darat di Dinas Perhubungan Purwakarta
-
Diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib uji baik yang berstatus perorangan atau perusahaan, sehubungan dengan dilaksanakannya renovasi dan pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta untuk sementara hanya dapat melayani :1. Uji Emisi2. Rekomendasi Numpang Uji Keluar3. Rekomendasi Mutasi Keluar Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.