Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan transparan, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait layanan perhubungan. Beragam kanal ini dihadirkan agar masyarakat dapat memilih media yang paling mudah dan nyaman digunakan sesuai kebutuhan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Centre 112, Call Centre PKB HOKI (0823-3061-1557), Whatsapp Centre (0878-6014-2543), serta memanfaatkan layanan SPAN LAPOR! di lapor.go.id dan Ogan Lopian. Selain itu, Dishub Purwakarta juga aktif melalui media sosial resmi Instagram @dishub.pwk, Facebook Dishub Kabupaten Purwakarta, serta website dishub.purwakartakab.go.id. Melalui kanal-kanal ini, Dishub Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa dan nilai-nilai BerAKHLAK.
