Seksi Bimbingan & Keselamatan


Icon-facebook-2


Icon-twitter


Icon-instagram-1

Seksi Bimbingan & Keselamatan

Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan adalah salah satu seksi di lingkungan Dinas Perhubungan yang bertugas untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan di sektor transportasi. Sebagai seksi yang sangat penting dalam menjaga keselamatan di sektor transportasi, Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan memiliki tugas-tugas sebagai berikut:

  1. Memberikan Bimbingan Teknis

Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan memberikan bimbingan teknis kepada semua pihak yang terlibat dalam sektor transportasi. Bimbingan teknis ini berupa penjelasan mengenai aturan dan regulasi terkait keselamatan dalam transportasi, serta memberikan solusi terhadap masalah keselamatan yang muncul di lapangan.

  1. Mengawasi Kegiatan Transportasi

Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan juga bertugas untuk mengawasi kegiatan transportasi di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan transportasi berjalan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, maka Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan akan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  1. Menyediakan Pelatihan Keselamatan Transportasi

Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan juga memberikan pelatihan mengenai keselamatan transportasi kepada para pengemudi, pekerja transportasi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keselamatan dalam transportasi.

  1. Menyusun Kebijakan Keselamatan Transportasi

Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan juga terlibat dalam penyusunan kebijakan terkait keselamatan dalam transportasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil selaras dengan aturan dan regulasi terkait keselamatan dalam transportasi.

Dengan tugas-tugas tersebut, Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan memegang peran yang sangat penting dalam menjaga keselamatan di sektor transportasi. Oleh karena itu, Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan terhadap keselamatan dalam transportasi.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan, silakan menghubungi Dinas Perhubungan di wilayah kerja Anda.






TENTANG KAMI

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta

Dinas Perhubungan sebelumnya adalah Dinas LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) yang dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati Purwakarta, dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 4 tahun 1994, mengalami perubahan kelembagaaan menyongsong Diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang Pelaksanaanya dimulai pada tanggal 01 Februari 2000 untuk Pemerintah kabupaten Purwakarta menyusun kelembagaan baru Dinas LLAJ Kabupaten purwakarta


Selengkapnya