
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
Dinas Perhubungan sebelumnya adalah Dinas LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) yang dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati Purwakarta, dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 4 tahun 1994, mengalami perubahan kelembagaaan menyongsong Diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang Pelaksanaanya dimulai pada tanggal 01 Februari 2000 untuk Pemerintah kabupaten Purwakarta menyusun kelembagaan baru Dinas LLAJ Kabupaten purwakarta


Zona Integritas tengah dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan mendorong budaya integritas, Zona Integritas bertujuan menjadikan sektor pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta membangun kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah dan warganya.
Informasi Jam Operasional Pelayanan

Berita & Informasi
-
Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah akan menerapkan sistem Satu Arah (One Way) dan Contra Flow di sejumlah titik strategis guna mengurai kepadatan. Sistem One Way dimulai pada 17 – 20 Maret 2026 di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Solo KM 421 mulai pukul 12.00 WIB. Sementara itu, sistem Contra Flow juga diberlakukan…
-
Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/411-Org/2026 mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menginformasikan penyesuaian jadwal pada Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pelayanan akan diliburkan mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026. Kami mengimbau…
-
Senin, 16 Maret 2026. Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta bersinergi dengan Satlantas Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan mudik Lebaran di Rest Area KM 81 Tol CIPALI. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada bus yang mengangkut pemudik berada dalam kondisi laik jalan, baik dari sisi administrasi surat-menyurat maupun teknis…


