Purwakarta, 18 Agustus 2026 – Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta mengumumkan bahwa terhitung mulai Selasa, 18 Agustus 2026, seluruh Pelayanan Uji Berkala Kendaraan (KIR) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali beroperasi secara normal penuh.
Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi dan teknis kendaraan bermotor yang cepat, efisien, dan andal. Pemulihan operasional penuh ini mencakup seluruh jenis layanan utama pengujian kendaraan.
Jenis Layanan yang Dibuka Kembali Secara Penuh:
Sejalan dengan pengumuman tersebut, masyarakat pemilik kendaraan bermotor kini dapat mengakses layanan berikut ini secara lengkap:
- Uji KIR Pertama: Proses pendaftaran dan pemeriksaan awal bagi kendaraan baru.
- Perpanjangan KIR: Pengujian berkala ulang untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan.
- Mutasi Masuk & Keluar: Pengurusan administrasi KIR terkait perpindahan domisili kendaraan.
- Ganti Kartu: Penggantian kartu KIR yang rusak, hilang, atau habis masa berlakunya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera melakukan pengujian kendaraan bermotor demi menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Pemilik kendaraan diharapkan memastikan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan baik dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pengujian.
Lokasi dan Informasi Kontak:
Pelayanan dapat diakses langsung di kantor UPTD PKB Purwakarta yang berlokasi di:
- Alamat: Jalan Veteran No. 1, Purwakarta.
- Jam Operasional: [Masukkan Jam Buka Resmi, misal: Senin – Jumat, 08.00 – 15.00 WIB]
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme pelayanan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi berikut:
- WhatsApp: 081318601025
- Website Resmi: dishub.purwakartakab.go.id
- Sosial Media (Instagram): @dishub.pwk
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Purwakarta.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Dinas Perhubungan Kabupaten PurwakartaPemerintah Kabupaten Purwakarta

Leave a Reply