
•
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN UJI KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) ditutup sementara dalam rangka libur nasional pada: Kamis – Jumat, 25 – 26 Desember 2025 Pelayanan Uji KIR akan dibuka kembali pada Senin, 29 Desember 2025 dan beroperasi seperti biasa. Sehubungan dengan hal…

•
Pelayanan Mobil Derek Dishub Purwakarta kembali melaksanakan tugas penanganan aduan masyarakat pada Sabtu, 20 Desember 2025. Berdasarkan laporan yang diterima, sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya mengalami mogok di kawasan Wisata Parang Gombong. Menindaklanjuti aduan tersebut, mobil derek Dishub Purwakarta berangkat menuju lokasi pada pukul 17.45 WIB untuk memberikan bantuan. Setelah dilakukan penanganan,…

•
Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melaksanakan layanan Mobil Derek yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.05 WIB. Mobil Derek ini merupakan salah satu bagian dari pelayanan pada Dinas Perhubungan Purwakarta dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kendaraan di jalan. Pada waktu tersebut, petugas menerima satu…

•
Dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menyusun Buku Saku Panduan Perilaku Core Value ASN BerAKHLAK. Panduan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Value dan Employer Branding ASN, yang menetapkan nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK: Penyusunan buku…

•
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan dari Tim Penilai Inovasi Pelayanan Publik dalam rangka melakukan penilaian terhadap inovasi unggulan “Semi Drive Thru Pengujian Kendaraan Bermotor”. Kegiatan ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Purwakarta dan dihadiri oleh jajaran pejabat Dishub serta tim penilai dari Badan Penelitian dan Riset Daerah Kabupaten…

•
Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta dengan Nomor: 500.11.1/0700/Sekre/2025 ini secara resmi menginformasikan pembatalan sementara kegiatan Malam Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Night/CFN) yang rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 17.00 sampai 23.00 di kawasan Jalan Singawinata. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 32.A Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Hari…

•
Selasa 7 Oktober 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melalui seksi Bimbingan Keselamatan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas kepada siswa sekolah dasar dilaksanakan sebagai upaya menanamkan kesadaran dan pemahaman sejak dini tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, para siswa diajak untuk mengenal lebih dekat berbagai fasilitas transportasi dan sarana pendukung keselamatan…

•
Selasa 22 Juli 20225. Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melaksanakan Kegiatan Ngosrek Bareng ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Purwakarta meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu…

•
Sabtu 19 Juli 2025. Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-57, akan ada peningkatan aktivitas masyarakat pada 18–20 Juli 2025, pukul 17.00–23.00 WIB dibeberapa titik pusat keramaian dan jalan utama. Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dihimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan di atas selama kegiatan berlangsung. Kami mengimbau…

•
Senin 7 Juli 2025, Sejak 1 Januari 2024, seluruh pelayanan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta GRATIS dan tidak dipungut biaya sepeser pun! Inisiatif ini adalah wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan meringankan beban warga. Kebijakan ini sepenuhnya didasarkan pada payung hukum yang jelas, yaitu…