Prokompim (4 Juli 2022), Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Purwakarta Triwulan 2 Tahun 2022, bertempat di Kantor Bapenda Purwakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melaporkan realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Purwakarta.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Purwakarta H. Asep Supriatna dalam laporannya menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan tanggal 1 Juli 2022 sebagai berikut, pajak hotel 42,5%, pajak restoran 63,2%, pajak hiburan 41,6%, pajak reklame 52,7%, pajak penerangan jalan 66,1%, pajak parkir 42,1%, pajak air tanah 53,4%, pajak MBLB 11%, PBB P2 29,9%, BPHTB 14,5%.

Semangat mencari pendapatan harus menular kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purwakarta, bapenda telah melakukan jemput bola ke obyek pajak dan langsung di setorkan oleh Bapenda ke Bank BJB cabang Purwakarta.

Ambu Anne dalam sambutannya menyampaikan, target penerimaan pajak tahun ini memang tidak mudah karena ada kenaikan target penerimaan pajak, namun kemandirian fiskal purwakarta tahun ini meningkat menjadi 20% dari pendapatan asli daerah.

 

Para perangkat daerah harus mengecek sumber-sumber pendapatannya di wilayah kerjanya masing-masing, seiring mulai berggeliatnya pariwisata dan kuliner di wilayah kabupaten Purwakarta yang harus dijadikan momentum untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekda Purwakarta, Kepala Bank BJB Cabang Purwakarta, Kepala Samsat Purwakarta, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kab. Purwakarta