Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menyediakan Layanan Pengaduan Penerangan Jalan Umum (PJU) bagi masyarakat. Melalui layanan ini, warga dapat melaporkan kondisi PJU yang padam, rusak, atau mengalami gangguan di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Masyarakat cukup menyampaikan laporan melalui Whatsapp Centre Dishub Purwakarta di nomor 0878-2820-5161, dengan menyertakan lokasi dan keterangan singkat terkait kondisi PJU. Dishub Purwakarta berkomitmen untuk merespons setiap pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa dan nilai BerAKHLAK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *