Senin 7 Juli 2025, Sejak 1 Januari 2024, seluruh pelayanan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta GRATIS dan tidak dipungut biaya sepeser pun! Inisiatif ini adalah wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan meringankan beban warga. Kebijakan ini sepenuhnya didasarkan pada payung hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah. Kami berharap inisiatif ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Purwakarta untuk mendapatkan layanan perhubungan yang berkualitas.

Berbagai layanan penting yang kini dapat Anda manfaatkan secara cuma-cuma meliputi: Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memastikan kendaraan anda laik jalan; Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk perencanaan pembangunan yang berdampak pada lalu lintas; Rekomendasi Parkir untuk pengelolaan fasilitas parkir; Izin Trayek bagi angkutan umum yang beroperasi; hingga layanan Mobil Derek yang siap membantu Anda dalam kondisi darurat. Mari manfaatkan kemudahan ini sebaik-baiknya. Untuk informasi lebih lanjut atau pengajuan layanan, silakan kunjungi kantor Dishub Purwakarta atau hubungi kami melalui kanal resmi yang tersedia. Kami siap melayani Anda!

#DishubPurwakarta #PurwakartaIstimewa #LayananGratis #GratisSejak2024 #PajakRetribusiDaerah #UUHPP #GratisTanpaBiaya #PelayananPublik #TransportasiAman #PengujianBerkala #Andalalin #IzinTrayek #MobilDerek #Purwakarta #JawaBarat #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *