Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/411-Org/2026 mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menginformasikan penyesuaian jadwal pada Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Pelayanan akan diliburkan mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.

Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memperhatikan jadwal tersebut guna menghindari antrean dan memastikan masa berlaku uji kendaraan tetap terjaga sebelum masa libur dimulai. Segenap keluarga besar Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi yang merayakan. Mohon maaf lahir dan batin. Tetap utamakan keselamatan dalam berkendara!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *