Rabu 21 Februari 2024, Dalam upaya memastikan keselamatan dan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap angkutan barang dan angkutan orang.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan. Selain itu, kondisi fisik kendaraan juga diperiksa dengan teliti untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasionalnya.

Kegiatan pemeriksaan angkutan barang dan angkutan orang juga bertujuan untuk mengedukasi, meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi tentang pentingnya mematuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku dan untuk mensosialisasikan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pengujian Kendaraan Bermotor sudah bebas biaya retribusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan teratur bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *