Pengendalian Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Umum

Selasa 20 Februari 2024, Dinas Perhubungan Purwakarta melalui Seksi Angkutan melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap angkutan penumpang umum di terminal Plered. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan beberapa pendataan yaitu :
1. Nomer kendaraan
2. No uji kendaraan bermotor (KEUR)
3. Nama pemilik dan pengemudi
4. Alamat pemilik dan pengemudi
5. Masa berlaku izin trayek, Kartu uji kendaraan bermotor, STNK dan;
6. Jumlah penumpang Per/ Rit/Orang

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas transportasi umum yang aman dan nyaman bagi pengguna transportasi umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *