Selasa 13 Februari 2024, Dinas Perhubungan Purwakarta melalui Seksi Angkutan melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap angkutan penumpang umum di terminal Ciganea. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan beberapa pendataan yaitu :
1. Nomer kendaraan
2. No uji kendaraan bermotor (KEUR)
3. Nama pemilik dan pengemudi
4. Alamat pemilik dan pengemudi
5. Masa berlaku izin trayek, Kartu uji kendaraan bermotor, STNK dan;
6. Jumlah penumpang Per/ Rit/Orang

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas transportasi umum yang aman dan nyaman bagi pengguna transportasi umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *