Contra Flow Libur Natal
Contra Flow Libur Tahun Baru

Kepolisian Daerah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dapat melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah, yakni :

a. Pengatuan sistem one way pada NATARU 2023/2024 setelah mendapatkan persetujuan dari Korps lalin POLRI;

b. Pengendalian lalu lintas pada satu ruas jalan;

c. Pengaturan lalu lintas pada suatu kawasan tertentu yang menimbulkan pontensi bangkitan/tarikan lalu lintas;

d. Sterilisasi, pengaturan dan pengendalian hambatan samping pada ruas jalan menuju simpul-simpul transportasi;

e. Pembatasan lalu lintas kendaraan perseorangan pada kawasan, waktu dan jalan tertentu berdasarkan jumlah penumpang dan/atau penerapan sistem ganjil genap sesuai dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor

Sumber : DITJEN HUBDAT KEMENTRIAN PERHUBUNGAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *