Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 kemarin Kadishub Purwakarta dan staf Bidang Sarana, Prasana serta tim dari Ditjen Perkeretaapian Jawa Barat (DJKA JABAR) dan Petugas dari PT. KAI melakukan survei perlintasan kereta api sebidang wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sesuai dengan PERMENHUB no.94 tahun 2018 tentang pelimpahan kewenangan diperlintasan sebidang yang menjadi kewenangan masing – masing pemerintah kabupaten.

Survei dilakukan sepanjang 42Km terbagi menjadi 3 tim yaitu,
Tim A = Cibungur – Purwakarta
Tim B = Purwakarta – Sukatani
Tim C = Sukatani – Cisomang

 

info lebih lanjut lihat di instagram dinas perhubungan purwakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *