SENYUM “SEHAT” PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR DI HARI LIBUR

SABTU, 11 Maret 2023, merupakan hari libur bagi Pegawai Negeri Sipil di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Purwakarta, tapi tidak bagi Penguji Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan, sesuai dengan perintah dari Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Iwan Soeroso Soediro, ST, M.M, mereka melaksanakan kegiatan uji emisi gas buang di PT Gistex, alhasil sebanyak 17 kendaraan baik minibus, forklift dan angkutan barang pada hari ini telah selesai dilaksanakan uji emisi. “Pak iwan menjelaskan bahwa melayani masyarakat sudah merupakan tugas kami, walaupun di hari libur kami siap untuk melaksanakan uji emisi gas buang sesuai dengan permohonan dari PT Gistex pekan lalu, kedepannya kami berharap bukan hanya PT Gistex saja yang peduli dengan lingkungan yang bersih, karena menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan jauh dari polusi udara itu merupakan kewajiban kita bersama, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup salah satunya menjelaskan tentang kewajiban untuk melaksanakan uji emisi gas buang bagi kendaraan bermotor. Pak iwan selaku Kadis Perhubungan juga menghimbau apabila ada perusahaan-perusahaan yang ingin melaksanakan uji emisi gas buang namun keterbatasan waktu, kami bisa melaksanakan kegiatan uji emisi gas buang di lokasi perusahaan, namun tentunya pihak perusahaan sebaiknya berkirim surat terlebih dahulu agar kami bisa menentukan jadwal yang tepat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, ketika ditanya masalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari unit pengujian kendaraan bermotor beliau menjelaskan bahwasanya ini adalah salah satu upaya kami untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan, namun terlepas dari itu semua, hal yang paling penting adalah sebagai pelayan masyarakat kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kab. Purwakarta, walaupun harus “jemput bola” sekalipun”. pungkasnya. Semangat Pak Kadis..kita bersama-sama berupaya menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan jauh dari polusi udara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *