Apa sih Uji Emisi ?

Uji emisi kendaraan adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk dengan efisiensi pembakaran yang diuji melalui alat khusus yang tersedia di bengkel, dealer, dan lainnya. Dari adanya pengecekan mesin hingga efisiensi ini, kita dapat mengetahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara.

Pengertian tersebut sejalan dengan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memaparkan bahwa uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

 

Cara Uji Emisi

Proses pengujian emisi pada kendaraan terbagi menjadi dua, yaitu kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan kendaraan bermotor berbahan bakar solar. Sekilas, proses yang diterapkan memang sama hanya saja ada hal tertentu yang menjadi pembeda. Untuk lebih lengkapnya, dapat Anda simak melalui uraian di bawah ini.

Manfaat Uji Emisi Kendaraan

Uji emisi kendaraan memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. Mencegah Keruskan Kendaraan

Melalui uji emisi kita dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan. Hal ini tentunya sangat bermanfaat untuk mengecek kinerja mesin apakah sudah optimal dan mencegah kerusakan.

  1. Menjaga Lingkungan

Manfaat kedua yang sangat berpengaruh yaitu dengan dilakukannya uji emisi kendaraan ini kita turut andil dalam menjaga udara bersih serta rendah polusi.

  1. Menaati Aturan

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, uji emisi merupakan hal yang wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang kendaraan bermotor lama. Bila mana tidak menaati aturan ini, maka akan kenai denda sesuai dengan pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan denda maksimal sebesar Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk mobil.

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melalui pengujian kendaraan bermotor bidang pengawasan dan keselamatan menyelenggarakan Uji emisi baik dilokasi gedung uji Dinas Perhubungan maupun jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan beroperasional di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan kendaraan yang beroperasional dijalan khususnya wilayah kabupaten Purwakarta.

Pada semester pertama tahun 2023 hingga saat ini sudah berhasil menguji emisi dengan jemput bola dibeberapa beberapa perusahaan diantaranya PT. Gistex, PT. Gistex Chewon Indonesia, PT. Sumi Indo Wiring System dan lain-lain.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *